Pemerintah Kecamatan Tanjung Palas Barat dan Peso Hilir Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Desa Long Lembu – Long Beluah
11 September 2025 | Administrator
Long Lembu, 10 sept 2025 – Di sela kegiatan Sosialisasi RPHJP yang dilaksanakan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara di Desa Long Lembu, berlangsung pula pertemuan penting antara Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Long Lembu dan Desa Long Beluah. Pertemuan ini diprakarsai oleh Plt. Camat Peso Hilir dan Camat Tanjung Palas Barat untuk membahas penyelesaian batas wilayah kedua desa.
Permasalahan batas wilayah ini telah beberapa kali dibahas, bahkan dilakukan peninjauan lapangan, namun hingga kini belum mencapai kata sepakat. Hal tersebut menjadi perhatian serius, sebab batas wilayah antara Desa Long Lembu dan Long Beluah sekaligus menjadi batas administratif antara Kecamatan Peso Hilir dan Kecamatan Tanjung Palas Barat.
Dalam forum tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah secara musyawarah dan kekeluargaan. Kesepakatan bersama juga ditegaskan untuk dapat dituntaskan pada bulan September ini. Kepala Desa Long Beluah menyampaikan komitmen penyelesaian ini, yang kemudian disetujui langsung oleh Kepala Desa Long Lembu.
Kedua camat berharap, penyelesaian batas administratif tersebut benar-benar diselesaikan secara internal di tingkat desa, dengan semangat mufakat. “Harapan kami, permasalahan ini bisa dituntaskan secara kekeluargaan. Cukup nanti camat menerima laporan bahwa batas wilayah sudah disepakati,” ungkap para camat dalam pertemuan itu.
Apabila kesepakatan di tingkat desa berhasil dicapai, hasil musyawarah ini nantinya akan diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan untuk kemudian ditetapkan sebagai batas definitif.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi damai dan permanen, sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di kemudian hari, serta memperkuat sinergi antara kedua desa dan kecamatan yang berbatasan. ym.